$

Rabu, 10 Desember 2008

Peran bank sebagai penghimpun dana

. Rabu, 10 Desember 2008
4 komentar

berbicara tentang peranan bank, tentunya ada begitu banyak peranan yang dilakukan bank. salah satunya adalah tentang peranan Bank sebagai penghimpun dana. Keberadaan lembaga bank sebagai salah satu lembaga yang memberikan sumber pembiyayan bagi perusahaan-perusahaan yang membutuhkan dana, memiliki kedudukan yang sangat strategis dan potensial. Hal ini disebabkan karena, bank merupakan lembaga keuangan yang sangat dekat dengan masyarakan yang telah diberikan fungsi intermediasi oleh pemerintah untuk mempercepat pembangunan secara makro. Adapun tujuan pemerintah secara mendalam, bertujuan untuk menciptakan manajemen keuangan perusahaan yang sehat dengan cara memberikan struktur permodalan. Sehingga keperluan jangka pendek benar-benar dibiayai dari sumber-sumber pembiayaan jangka pendek, sedangkan keperluan jangka penjang dibiayai dari sumber pembiayaan jangka panjang, karena pada hakekatnya yang dimaksud dengan struktur permodalan adalah pencerminan dari perimbangan antara hutang jangka panjang dan modal sendiri dari suatu perusahaan. Selain itu, Perbaikan struktur permodalan dunia usaha merupakan keharusan untuk meningkatkan efisiensi dan memperkokoh daya saing perusahaan dalam menghadapi persaingan dalam era globalisasi.

Apabila meninjau pada peranan bank, maka bank dapat berperan menjadi bagian dari sistem keuangan dan sistem pembayaran suatu negara. Selain itu, di dalam era globalisasi, bank dapat berperan menjadi bagian dari sistem keuangan dan sistem pembayaran dunia. Oleh karena itu, apabila suatu bank telah memperoleh izin berdiri dan beroperasi dari otoritas moneter negara yang bersangkutan, maka bank tersebut menjadi milik masyarakat. Peranan lembaga bank di atas, sebenarnya telah tercermin dalam pengertian bank dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, karena dalam bagian ketentuan umum telah dijelaskan, bahwa bank adalah ” badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak”.
Meninjau lebih dalam pada peranan, fungsi dan usaha bank, maka dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 telah menjelaskan secara umum dan rinci, bahwa secara umum bank memiliki peranan sebagai penghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, seperti giro, deposito berjangka, sertifikat deposito dan tabungan, serta bank berperan sebagai penerbitan surat pengakuan hutang, membeli, menjual atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah nasabahnya, seperti surat-surat wesel dan surat pengakuan hutang. Selain itu, bank juga dapat berperan sebagai penyaluran kredit pada perusahaan-perusahaan dan masyarakat.
Pasal enam (6) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, telah mendeskripsikan lebih rinci mengenai bentuk-bentuk usaha/peranan bank, yang diantaranya bank dapat berperan sebagai penghimpun dana dari masyarakat dalam berbagai bentuk saving account, memberikan kredit, menerbitkan surat pengakuan utang, jual beli dalam marketable securities, pemindahan uang, penempatan, peminjaman, dan meminjamkan dana kepada bank lain, menerima pembayaran dari surat berharga, menyediakan tempat penyimpanan barang dan surat berharga (safe deposit box), melakukan kegiatan penitipan, melakukan penempatan dana antar nasabah, membeli melalui pelelangan atas agunan debitur yang default, melakukan kegiatan anjak piutang, kartu kredit, wali amanat serta melakukan kegiatan pembiayaan berdasar sistem bagi hasil.
Meninjau pengaturan lebih lanjut mengenai transaksi derivatif, telah diatur lebih lanjut dalam SK Dir BI Nomor. 28/119/KEP/DIR Tentang Transaksi Derivatif tanggal 28 September 1995. Menurut ketentuan Pasal 2 ayat (1) dari SK Dir BI No. 28/119/KEP/DIR menjelaskan, bank dapat melakukan transaksi derivatif baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah. Oleh karena itu, bentuk transaksi derivatif sangat terbatas, karena hanya transaksi yang berkaitan dengan valuta asing dan suku bunga, serta transaksi yang berkaitan dengan saham apabila telah mendapatkan ijin Bank Indonesia secara khusus.
Keberadaan fungsi bank yang terkait dengan transaksi derivatif, maka secara langsung dan tidak langsung, telah memberikan kesempatan kepada para investor untuk memilih alternatif yang lebih luas untuk berinvestasi baik di aset riel, aset keuangan, maupun di instrumen derivatif. Terlepas dari fungsi utama bank untuk menghimpun dana dan menyalurkan dana dari dan kepada masyarakat, maka yang terpenting adalah keadaan nyata yang dapat dilihat pada perlindungan terhadap risiko yang timbul dalam perjanjian terkait dengan aktivitas bank dalam pelaksanaan fungsinya sebagai lembaga untuk menyediakan dan membiayai, seperti perkreditan, treasury, investasi, dan pembiayaan perdagangan.

silahkan Klik disini untuk melanjutkan »»

Senin, 10 November 2008

Pancasila dalam Tubuh Negara dan Bangsa

. Senin, 10 November 2008
0 komentar

memang kita sudah memahami dan mengerti bahwa saat ini belum tentu semua generasi muda tau dan mengerti apa tetang arti dari pancasila sendiri. kebanyakan dari mereka hanya di cekoki teori-teori dalam sekolah dan tontonan imajinasi yang tinggi yang ada disekitarnya, dan yang takkalah heboh lagi tayangan televisi yang sering menghipnotis penontonnya hingga terlena kurang mengena ke jiwa kepancasilaan tetapi lebih menawarkan hiruk pikuk kehidupan yang bebas, seolah menjadi salah satu pendorong dilupakannya pancasila sebagai dasar negara kita. sungguh memang sangat menyedihkan melihat kenyataan yang seperti itu. namun kita perlu menyadari memang bukan hal yang mudah untuk bisa menanamkan jiwa pancasila ke dalam generasi muda di tengah perkembangan global yang saat ini terjadi. ada satu hal yang patut kita pelajari untuk lebih bijak memahami tentang pancasila

Pancasila saat ini berada dalam posisi pembahasan yang cukup tidak diminati, baik oleh media maupun siswa SD hingga perguruan tinggi. Berbeda halnya ketika zaman orde baru masih berkuasa. Bagaimana masyarakat betul-betul merasakan apa arti Pancasila –tidak lagi falsafah- melainkan sebagai idiologi negera. Bahkan organisasi hingga partai politik diharuskan mendasarkan Pancasila sebagai dasar institusinya.


Pancasila kini menjadi bagian “sejarah pelengkap” hadirnya bangsa Indonesia, tidak lebih. Masyarakat dan negara tidak leagi mencoba untuk mengangkat Pancasila sebagai sebuah landasan negara dalam menyelesaikan persoalan bangsa. Mereka disibukkan pada permasalahan kontemporer dan mencoba mencari jawaban atas permasalahan namun tidak mencari dasar permasalahan.

Sangat disayangkan bila Pancasila yang menjadi akar berdirinya bangsa Indonesia hanya menjadi penghias dalam buku dan legal formal dalam kurikulum pendidikan. Benar kiranya bahwa sejarah selalu diukir dan ditafsirkan oleh pemenang. Sejarah bukan milik mereka yang kalah. Dan sejak era reformasi, Pancasila menjadi bagian dari sejarah mereka yang kalah. Berbicara Pancasila seakan berbicara tirani orde baru yang menghantarkan bangsa ini pada keterpurukan yang berkepanjangan. Seluruh persoalan bangsa ini sekan diawali oleh Pancasila yang diimplementasikan dan ditanamkan melalui P4 serta kurikulum pendidikan ala orde baru. Berbicara Pancasila menjadi semakin tabu di era pasca reformasi.

Karena itu, bangsa Indonesia harus berani melakukan reideologisasi terhadap Pancasila. Artinya, kalau rezim Orde Baru telah mendegradasi nilai-nilai fundamental Pancasila melalui “idealisasi” sekaligus memperlakukannya sebagai “agama politik”, kiranya saat ini Pancasila harus diposisikan kembali pada fungsinya sebagai ideologi perekat bangsa. Menjadi sebuah ideologi modus vivendi bagi keberagaman “primordialisme” masyarakat dan kemajemukan sistem pemikiran anak bangsa.

Kedua, jika era ini diabstraksikan sebagai era ilmu pengetahuan dan teknologi, yang berarti secara substantif dan ekspansif iptek mampu mengubah gaya hidup manusia, maka sejalan dengan perkembangan masyarakat ia akan mengalami proses transformasi budaya dari tradisional ke modern. Dari mitos ke logos, dari nasional ke trannasional, lalu ke global mondial. Pada titik tertentu, manusia Indonesia dapat terombang-ambing, bahkan kehilangan jati diri, jika tidak memiliki pedoman hidup bernegara.

Sehubungan dengan itu, dibutuhkan Pancasila sebagai ideologi yang telah mengaktualisasikan diri dengan cara mengintegrasikan norma-norma dasar, teori ilmiah, dan fakta objektif (Kuntowibisono, 1993), sehingga memungkinkan berlangsung proses interpretasi dan reintepretasi secara kritis dan jujur. Tingkat akhir akan menjadikan Pancasila sebagai ideologi yang dinamis, akomodatif, dan antisipatif terhadap kecenderungan zaman.

Ketiga, gelombang keoptimisan proses transformasi masyaraka tradisional ke masyarakat modern, ternyata masih menyisakan “bom-bom” keresahan yang sewaktu-waktu meledak dan mematikan. Memang, fenomena modernitas menjanjikan kemudahan-kemudahan hidup, rasio terninabobokkan, lalu perburuan atas materi dan hedonisme diperbolehkan.



silahkan Klik disini untuk melanjutkan »»

Jumat, 17 Oktober 2008

Drinking Water Terapi

. Jumat, 17 Oktober 2008
7 komentar

berbicara tentang manfaat air memang tidak ada habisnya. air memang sumber kehidupan yang sangat penting untuk kita semua. sebagai sumber kehidupan air dapat dimanfaatkan dalam segala bentuk kehidupan, mulai dari pertanian, perikanan, pembangkit tenaga listrik, membangun sebuah bangunan, untuk kebutuhan sehari-hari, dan lain sebagainya.

untuk kebutuhan sehari-hari air biasaya kita gunakan untuk keperluan mandi, mencuci, memasak, minum, dsb. air merupakan faktor yang vital dalam kehidupan kita. iya memang zat yang di ciptakan oleh sang pencipta ini memang banyak membawa sekali berkah bagi kita semua. sampai-sampai ada pepatah yang mengatakan bahwa manusia dapat hidup tanpa makan, tapi manusia tidak dapat hidup tanpa minum air karna dalam tubuh kita terdiri dari 22%-75% air tergantung dari ukuran berat badan. manusia butuh air minum untuk mengembalikan oksigen yang mengalir dalam diri kita. air ini juga dapat digunakan sebagai media untuk terapi untuk kesehatan, namannya terapi air putih

kenapa dinamakan terapi air putih karena terapi ini memang memanfaatkan air putih untuk menjaga vitalits tubuh. menurut berbagai sumber, air putih memang adpat ,menetralkan berbagai racundalam diri kita. cara kerjanya seperti ini:

Meminum air minum biasa dengan metode yang benar, memurnikan tubuh manusia. Hal itu membuat usus besar bekerja dengan lebih efektif dengan cara membentuk darah baru, dalam istilah medis dikenal sebagai aematopaises. Bahwa mucousal fold pada usus besar dan usus kecil diaktifkan oleh metode ini, merupakan fakta tak terbantah,
seperti teori yang menyatakan bahwa darah segar baru diproduksi oleh mucousal fold ini. Bila usus bersih, maka gizi makanan yang dimakan beberapa kali dalam sehari akan diserap dan dengan kerja mucousal fold, gizi makanan itu diubah menjadi darah baru.

Darah merupakan hal paling penting dalam menyembuhkan penyakit dan memelihara kesehatan, dan karena itu air hendaknya dikonsumsi dengan teratur.

Untuk melakukan terapi drinking water terapi ini dapat dilakukan dengan meminum air sebanyak 1,5 liter kira2 sebanyak 5-6 gelas pada pagi hari setelah bangun tidur tanpa cuci muka terlebih dahulu. Ketahuilah bahwa nenek moyang kami menamakan terapi ini sebagai "usha paana chikitsa". (saya jg blm tau maksud dari itu) Setelah itu anda boleh mencuci muka. Hal yang sangat penting untuk diketahui bahwa jangan minum atau makan apapun satu jam sebelum dan sesudah minum 1.5 liter air ini. Juga telah diteliti dengan seksama bahwa tidak boleh minum minuman beralkohol pada malam sebelumnya. Bila perlu, gunakanlah air rebus atau air yang sudah disaring.

terapi in sangat bermanfaat untuk mengobati macam-macam penyakit seperti Sakit Kepala Asma, Hosthortobics, Darah Tinggi, Bronchitis, Kencing Manis, Kurang Darah, TBC, paru-paru, Penyakit Mata, Rematik, Radang Otak, Lumpuh, Batu Ginjal, Haid Tidak, Teratur, Kegemukan, Penyakit Saluran Kencing, Leukimia, Radang/Sakit Persendian
Kelebihan Asam Urat, Kanker Peranakan, Radang Selaput Lendir, Mencret, Kanker Payudara, Gangguan Jantung, Disentri, Radang Tenggorokan, Mabuk, Pusing, Gamang, Ambeien, Sembelit, Batuk

Untuk permulaan, mungkin akan terasa sulit meminum 1.5 liter air sekaligus, tapi lambat laun akan terbiasa juga. Mula-mula, ketika latihan, anda boleh minum 4 gelas dulu dan sisanya yang 2 gelas diminum dua menit kemudian. Awalnya anda akan buang air kecil 2 sampai 3 kali dalam satu jam, tapi setelah beberapa lama, akan normal kembali. Menurut penelitian dan pengalaman, penyakit-penyakit berikut diketahui dapat disembuhkan dengan terapi ini, dalam waktu seperti tertulis di bawah ini:

Sembelit - 1 Hari
TBC Paru-Paru - 3 Bulan
Kencing Manis - 7 Hari
Asam Urat - 2 Hari
Tekanan Darah - 4 Minggu
Kanker - 4 Minggu

Catatan :
Disarankan agar penderita radang / sakit persendian dan rematik melaksanakan terapi ini tiga kali sehari, yaitu pagi, siang, dan malam satu jam sebelum makan-selama satu minggu, setelah itu dua kali sehari sampai penyakitnya sembuh.
(dari Berbagai Sumber)

silahkan Klik disini untuk melanjutkan »»

Rabu, 24 September 2008

mengenal arti kepribadian

. Rabu, 24 September 2008
2 komentar

Kepribadian meliputi segala corak perilaku manusia yang terhimpun dalam dirinya dan digunakan untuk bereaksi serta menyesuaikan dirinya terhadap segala rangsang, yang datang dari lingkungannya, maupun yang berasal dari dirinya sendiri, sehingga memperlihatkan corak perilaku dalam suatu kesatuan fungsional yang khas bagi manusia itu.

“walau berada pada lingkungan serupa, individu-individu bisa menampilkan perilaku berbeda;
atau,
walau berada pada lingkungan berbeda, individu-individu bisa menampilkan perilaku serupa”

Terdapat tiga kelompok pengertian kepribadian, yaitu pengertian popular, falsafat, dan empiric.


Kepribadian dalam pengertian popular sama dengan kualitas seseorang yang menyebabkan ia disenangi, atau tidak disenangi oleh orang lain.

Konsep dasar kepribadian,
Kepribadian dalam arti kata falsafat merupakan hal yang rasional (dapat berpikir, mempunyai daya penalaran) dan individu (merupakan kesatuan yang dapat berdiri sendiri, mempunyai cirri khas).

Kepribadian merupakan inti manusia yang mengatur dan mengawasi perilakunya secara tidak dapat dilihat oleh orang lain dan merupakan penyebab utama segala sesuatu yang berhubungan dengan manusia itu.

Kepribadian dalam arti kata empiris ialah jumlah perilaku yang diamati dan yang mempunyai cirri-ciri biologic, psikologik, sosiologik, dan moral yang khas baginya, serta dapat membedakannya dari kepribadian yang lain. Jumlah perilaku atau jumlah sifat seseorang tidak sama dengan kepribadian yang sebenarnya. Perilaku dan sifat hanya merupakan manifestasi kepribadian individu. Dengan mempelajari perilaku atau sifat-sifat kepribadian seseorang, dapat diselami kepribadian yang sebenarnya.

Kematangan seseorang dalam kepribadiannya dipengaruhi oleh factor badaniah (keturunan, keadaan susunan saraf, hormonal), factor emosional (mekanisme penyesuaian diri), factor social (hubungan antar manusia, adat istiadat, kebudayaan, kepercayaan), factor intelektual (taraf intelgensi).bersambung

silahkan Klik disini untuk melanjutkan »»

Selasa, 23 September 2008

Pengertian Saham dan obligasi

. Selasa, 23 September 2008
6 komentar

Saham adalah tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau perusahaan terbatas. Wujud saham berupa selembar kertas yang menerangkan siapa pemiliknya. Akan tetapi, sekarang ini sistem tanpa warkat sudah dilakukan di bursa efek Jakarta dimana bentuk kepemilikan tidak lagi berupa lembaran saham yang diberi nama pemiliknya tapi sudah berupa account atas nama pemilik atau saham tanpa warkat. Jadi penyelesaian transaksi akan semakin cepat dan mudah karena tidak melalui surat, formulir, dan prosedur yang berbelit-belit

Saham adalah keikutsertaan investor dalam perusahaan sebagai pemodal. Saham memberikan return dalam bentuk dividen, yang biasanya dibayarkan sekali setahun, dan capital gain (kenaikan harga saham di pasar). Dividen dan capital gain akan ada jika perusahaan memperoleh laba karena per definisi, dividen adalah laba yang dibagikan. Sedangkan capital gain terjadi karena adanya laba yang tidak dibagikan dan faktor pertumbuhan perusahaan di masa depan. Perusahaan yang rugi tidak akan membagikan dividen dan jika perusahaan itu tidak menjanjikan pertumbuhan, yang akan diperoleh investor adalah capital loss atau penurunan harga saham di pasar

sedangkan obligasi adalah hutang / utang jangka panjang secara tertulis dalam kontrak surat obligasi yang dilakukan oleh pihak berhutang yang wajib membayar hutangnya disertai bunga (penerbit obligasi) dan pihak yang menerima pembayaran atau piutang yang dimilikinya beserta bunga (pemegang obligasi) yang pada umumnya tanpa menjaminkan suatu aktiva.

Obligasi atau kalau dalam bahasa Inggris disebut bond merupakan surat utang jangka panjang yang diterbitkan oleh pemerintah maupun perusahaan/swasta. Sekarang ini obligasi sudah menjadi sarana investasi masyarakat luas. Sebelumnya obligasi hanya menjadi sarana investasi bagi investor yang memiliki uang dalam jumlah besar. Tapi skarang ini banyak reksadana yang menjadikan obligasi sebagai salah satu jenis investasi dalam komponen portofolio reksadana tsb.
Invest dalam obligasi mirip deposito di bank. Bedanya kalau anda membeli obligasi, dapat bunga/kupon yang tetap secara berkala, biasanya setiap 3 bulan, 6 bulan atau 1 tahun sekali sampai waktu jatuh tempo.

Hal yang sangat berpengaruh di harga pasar obligasi itu perubahan suku bunga deposito. Naik turunnya suku bunga akan berpengaruh terhadap harga pasar suatu obligasi. Hubungan harga pasar obligasi dengan suku bunga deposito mempunyai hubungan berbanding terbalik atau berkorelasi negative. Jadi kalau suku bunga deposito naik, harga obligasi akan turun. Sebaliknya, kalau suku bunga deposito turun harga obligasi akan naik

Secara singkat obligasi adalah surat utang jangka panjang dengan nilai nominal (nilai pari/ par value) dan waktu jatuh tempo tertentu yang diterbitkan oleh suatu lembaga. Penerbit obligasi bisa merupakan suatu perusahaan swasta maupun BUMN dan juga pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah. Salah satu jenis obligasi yang diperdagangkan di pasar modal kita saat ini adalah obligasi kupon (Coupon bond) dengan tingkat bunga tetap (fixed) selama masa berlaku obligasi.

Secara umum berinvestasi dalam obligasi mirip dengan berinvestasi di deposito pada bank. Bila Anda membeli obligasi, Anda akan memperoleh bunga/kupon yang tetap secara berkala biasanya setiap 3 bulan, 6 bulan atau 1 tahun sekali sampai waktu jatuh tempo. Ketika obligasi tersebut jatuh tempo, maka penerbit harus membayar sesuai dengan nilai pari dari obligasi tersebut beserta bunga/ kupon dari obligasi tersebut.

Satu hal yang perlu Anda ketahui sebagai investor individu adalah besarnya kebutuhan modal yang harus dikeluarkan untuk investasi dalam obligasi. Obligasi biasanya diperjual belikan dalam satuan Rp 1 miliar. Masa berlaku investasi obligasi sangat bergantung dengan badan yang menerbitkan. Yang paling umum adalah 5 tahun. Oleh karena itu sarana investasi dalam obligasi merupakan investasi jangka panjang. Sebagai pemegang obligasi, Anda dapat memperjual belikannya kepada pihak lain sebelum obligasi tersebut jatuh tempo sesuai dengan nilai atau harga pasar

silahkan Klik disini untuk melanjutkan »»

Kamis, 18 September 2008

Delivery system of Medicine

. Kamis, 18 September 2008
0 komentar

Medical care delivery is classified into primary, secondary and tertiary care.Primary care medical services are provided by physicians or other health professionals who have first contact with a patient seeking medical treatment or care. These occur in physician offices, clinics, nursing homes, schools, home visits and other places close to patients. About 90% of medical visits can be treated by the primary care provider. These include treatment of acute and chronic illnesses, preventive care and health education for all ages and both sexes.

Secondary care medical services are provided by medical specialists in their offices or clinics or at local community hospitals for a patient referred by a primary care provider who first diagnosed or treated the patient. Referrals are made for those patients who required the expertise or procedures performed by specialists. These include both ambulatory care and inpatient services, emergency rooms, intensive care medicine, surgery services, physical therapy, labor and delivery, endoscopy units, diagnostic laboratory and medical imaging services, hospice centers, etc. Some primary care providers may also take care of hospitalized patients and deliver babies in a secondary care setting.

Tertiary care medical services are provided by specialist hospitals or regional centers equipped with diagnostic and treatment facilities not generally available at local hospitals. These include trauma centers, burn treatment centers, advanced neonatology unit services, organ transplants, high-risk pregnancy, radiation oncology, etc.

Modern medical care also depends on information - still delivered in many health care settings on paper records, but increasingly nowadays by electronic means.

This kind of relationship and interaction is a central process in the practice of medicine. There are many perspectives from which to understand and describe it.

An idealized physician's perspective, such as is taught in medical school, sees the core aspects of the process as the physician learning the patient's symptoms, concerns and values; in response the physician examines the patient, interprets the symptoms, and formulates a diagnosis to explain the symptoms and their cause to the patient and to propose a treatment. The job of a physician is similar to a human biologist: that is, to know the human frame and situation in terms of normality. Once the physician knows what is normal and can measure the patient against those norms, he or she can then determine the particular departure from the normal and the degree of departure. This is called the diagnosis.

The four great cornerstones of diagnostic medicine are anatomy (structure: what is there), physiology (how the structure/s work), pathology (what goes wrong with the anatomy and physiology) and psychology (mind and behavior). In addition, the physician should consider the patient in their 'well' context rather than simply as a walking medical condition. This means the socio-political context of the patient (family, work, stress, beliefs) should be assessed as it often offers vital clues to the patient's condition and further management.

A patient typically presents a set of complaints (the symptoms) to the physician, who then obtains further information about the patient's symptoms, previous state of health, living conditions, and so forth. The physician then makes a review of systems (ROS) or systems inquiry, which is a set of ordered questions about each major body system in order: general (such as weight loss), endocrine, cardio-respiratory, etc. Next comes the actual physical examination and often laboratory tests; the findings are recorded, leading to a list of possible diagnoses. These will be investigated in order of probability.

The next task is to enlist the patient's agreement to a management plan, which will include treatment as well as plans for follow-up. Importantly, during this process the healthcare provider educates the patient about the causes, progression, outcomes, and possible treatments of his ailments, as well as often providing advice for maintaining health. This teaching relationship is the basis of calling the physician doctor, which originally meant "teacher" in Latin. The patient-physician relationship is additionally complicated by the patient's suffering (patient derives from the Latin patior, "suffer") and limited ability to relieve it on his/her own. The physician's expertise comes from his knowledge of what is healthy and normal contrasted with knowledge and experience of other people who have suffered similar symptoms (unhealthy and abnormal), and the proven ability to relieve it with medicines (pharmacology) or other therapies about which the patient may initially have little knowledge.

The physician-patient relationship can be analyzed from the perspective of ethical concerns, in terms of how well the goals of non-maleficence, beneficence, autonomy, and justice are achieved. Many other values and ethical issues can be added to these. In different societies, periods, and cultures, different values may be assigned different priorities. For example, in the last 30 years medical care in the Western World has increasingly emphasized patient autonomy in decision making.

The relationship and process can also be analyzed in terms of social power relationships (e.g., by Michel Foucault), or economic transactions. Physicians have been accorded gradually higher status and respect over the last century, and they have been entrusted with control of access to prescription medicines as a public health measure. This represents a concentration of power and carries both advantages and disadvantages to particular kinds of patients with particular kinds of conditions. A further twist has occurred in the last 25 years as costs of medical care have risen, and a third party (an insurance company or government agency) now often insists upon a share of decision-making power for a variety of reasons, reducing freedom of choice of healthcare providers and patients in many ways.
The quality of the patient-physician relationship is important to both parties. The better the relationship in terms of mutual respect, knowledge, trust, shared values and perspectives about disease and life, and time available, the better will be the amount and quality of information about the patient's disease transferred in both directions, enhancing accuracy of diagnosis and increasing the patient's knowledge about the disease. Where such a relationship is poor the physician's ability to make a full assessment is compromised and the patient is more likely to distrust the diagnosis and proposed treatment. In these circumstances and also in cases where there is genuine divergence of medical opinions, a second opinion from another physician may be sought or the patient may choose to go to another doctor.

In some settings, e.g. the hospital ward, the patient-physician relationship is much more complex, and many other people are involved when somebody is ill: relatives, neighbors, rescue specialists, nurses, technical personnel, social workers and others.



silahkan Klik disini untuk melanjutkan »»

Minggu, 14 September 2008

mengenali Human Immunodeficiency Virus/ AIDS

. Minggu, 14 September 2008
2 komentar

HIV singkatan dari “Human Immunodeficiency Virus”. Virus ini adalah virus yang diketahui menjadi penyebab AIDS [Acquired Immune Deficiency Syndrome]. Jika seseorang positif HIV, ini berarti mereka terinfeksi virus tersebut. Seseorang yang terinfeksi dengan HIV tidak mempunyai AIDS selama virus tersebut secara serius merusak sistem kekebalan, membuat mereka lemah/mudah terserang infeksi, beberapa di antaranya menyebabkan kematian. HIV ditularkan melalui cairan tubuh kebanyakan dalam darah, sperma, cairan vagina dan ASI.

HIV berarti virus yang dapat merusak sistem kekebalan tubuh manusia. Ini adalah retrovirus, yang berarti virus yang mengunakan sel tubuhnya sendiri untuk memproduksi kembali dirinya. Asal dari HIV tidak jelas, penemuan kasus awal adalah dari sampel darah yang dikumpulkan tahun 1959 dari seorang laki–laki dari Kinshasa di Republik Demokrat Congo. Tidak diketahui bagaimana ia terinfeksi. Saat ini terdapat dua jenis HIV: HIV–1 dan HIV–2.

HIV–1 mendominasi seluruh dunia dan bermutasi dengan sangat mudah. Keturunan yang berbeda–beda dari HIV–1 juga ada, mereka dapat dikategorikan dalam kelompok dan sub–jenis (clades).
Terdapat dua kelompok, yaitu kelompok M dan O.

Dalam kelompok M terdapat sekurang–kurangnya 10 sub–jenis yang dibedakan secara turun temurun. Ini adalah sub–jenis A–J. Sub–jenis B kebanyakan ditemukan di America, Japan, Australia, Karibia dan Eropa. Sub–jenis C ditemukan di Afrika Selatan
dan India.

HIV–2 teridentifikasi pada tahun 1986 dan semula merata di Afrika Barat. Terdapat banyak kemiripan diantara HIV–1 dan HIV–2, contohnya adalah bahwa keduanya menular dengan cara yang sama, keduanya dihubungkan dengan infeksi–infeksi oportunistik dan AIDS yang serupa. Pada orang yang terinfeksi dengan HIV–2, ketidakmampuan menghasilkan kekebalan tubuh terlihat berkembang lebih lambat dan lebih halus. Dibandingkan dengan orang yang terinfeksi dengan HIV–1, maka mereka yang terinfeksi dengan HIV–2 ditulari lebih awal dalam proses penularanny

Virus tersebut menular melalui:
Melakukan penetrasi seks yang tidak aman dengan seseorang yang telah terinfeksi. Kondom adalah satu–satunya cara dimana penularan HIV dapat dicegah.
Melalui darah yang terinfeksi yang diterima selama transfusi darah dimana darah tersebut belum dideteksi virusnya atau pengunaan jarum suntik yang tidak steril.
Dengan mengunakan bersama jarum untuk menyuntik obat bius dengan seseorang yang telah terinfeksi. Wanita hamil dapat juga menularkan virus ke bayi mereka selama masa kehamilan atau persalinan dan juga melalui menyusui.

Untuk mengerti bagaimana virus tersebut bekerja, seseorang perlu mengerti bagaimana sistem kekebalan tubuh bekerja. Sistem kekebalan mempertahankan tubuh terhadap infeksi. Sistem ini terdiri dari banyak jenis sel. Dari sel–sel tersebut sel T–helper sangat krusial karena ia mengkoordinasi semua sistem kekebalan sel lainnya. Sel T–helper memiliki protein pada permukaannya yang disebut CD4. HIV masuk kedalam darah dan mendekati sel T–helper dengan melekatkan dirinya pada protein CD4. Sekali ia berada di dalam, materi viral (jumlah virus dalam tubuh penderita) turunan yang disebut RNA
(ribonucleic acid) berubah menjadi viral DNA (deoxyribonucleic acid) dengan suatu enzim yang disebut reverse transcriptase. Viral DNA tersebut menjadi bagian dari DNA manusia, yang mana, daripada menghasilkan lebih banyak sel jenisnya, benda tersebut mulai menghasilkan virus–virus HI.

Enzim lainnya, protease, mengatur viral kimia untuk membentuk virus–virus yang baru. Virus–virus baru tersebut keluar dari sel tubuh dan bergerak bebas dalam aliran darah, dan berhasil menulari lebih banyak sel. Ini adalah sebuah proses yang sedikit demi sedikit dimana akhirnya merusak sistem kekebalan tubuh dan meninggalkan tubuh menjadi mudah diserang oleh infeksi dan penyakit–penyakit yang lain. Dibutuhkan waktu untuk menularkan virus tersebut dari orang ke orang. Respons tubuh secara alamiah terhadap suatu infeksi adalah untuk melawan sel–sel yang terinfeksi dan mengantikan sel–sel yang telah hilang. Respons tersebut mendorong virus untuk menghasilkan kembali dirinya. Jumlah normal dari sel–sel CD4+T pada seseorang yang sehat adalah 800–1200 sel/ml kubik darah. Ketika seorang pengidap HIV yang sel–sel CD4+ T–nya terhitung dibawah 200, dia menjadi semakin mudah diserang oleh infeksi–infeksi oportunistik. Infeksi–infeksi oportunistik adalah infeksi–infeksi yang timbul ketika sistem kekebalan tertekan. Pada seseorang dengan sistem kekebalan yang sehat infeksi–infeksi tersebut tidak biasanya mengancam hidup mereka tetapi bagi seorang pengidap HIV hal tersebut dapat menjadi fatal. Tanpa perawatan, viral load, yang menunjuk pada jumlah relatif dari virus bebas bergerak didalam plasma darah, akan meningkat mencapai titik dimana tubuh tidak akan mampu melawannya

sumber di sini

silahkan Klik disini untuk melanjutkan »»
 
Namablogkamu is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com | Power by blogtemplate4u.com