Senin, 10 November 2008

Pancasila dalam Tubuh Negara dan Bangsa

. Senin, 10 November 2008

memang kita sudah memahami dan mengerti bahwa saat ini belum tentu semua generasi muda tau dan mengerti apa tetang arti dari pancasila sendiri. kebanyakan dari mereka hanya di cekoki teori-teori dalam sekolah dan tontonan imajinasi yang tinggi yang ada disekitarnya, dan yang takkalah heboh lagi tayangan televisi yang sering menghipnotis penontonnya hingga terlena kurang mengena ke jiwa kepancasilaan tetapi lebih menawarkan hiruk pikuk kehidupan yang bebas, seolah menjadi salah satu pendorong dilupakannya pancasila sebagai dasar negara kita. sungguh memang sangat menyedihkan melihat kenyataan yang seperti itu. namun kita perlu menyadari memang bukan hal yang mudah untuk bisa menanamkan jiwa pancasila ke dalam generasi muda di tengah perkembangan global yang saat ini terjadi. ada satu hal yang patut kita pelajari untuk lebih bijak memahami tentang pancasila

Pancasila saat ini berada dalam posisi pembahasan yang cukup tidak diminati, baik oleh media maupun siswa SD hingga perguruan tinggi. Berbeda halnya ketika zaman orde baru masih berkuasa. Bagaimana masyarakat betul-betul merasakan apa arti Pancasila –tidak lagi falsafah- melainkan sebagai idiologi negera. Bahkan organisasi hingga partai politik diharuskan mendasarkan Pancasila sebagai dasar institusinya.


Pancasila kini menjadi bagian “sejarah pelengkap” hadirnya bangsa Indonesia, tidak lebih. Masyarakat dan negara tidak leagi mencoba untuk mengangkat Pancasila sebagai sebuah landasan negara dalam menyelesaikan persoalan bangsa. Mereka disibukkan pada permasalahan kontemporer dan mencoba mencari jawaban atas permasalahan namun tidak mencari dasar permasalahan.

Sangat disayangkan bila Pancasila yang menjadi akar berdirinya bangsa Indonesia hanya menjadi penghias dalam buku dan legal formal dalam kurikulum pendidikan. Benar kiranya bahwa sejarah selalu diukir dan ditafsirkan oleh pemenang. Sejarah bukan milik mereka yang kalah. Dan sejak era reformasi, Pancasila menjadi bagian dari sejarah mereka yang kalah. Berbicara Pancasila seakan berbicara tirani orde baru yang menghantarkan bangsa ini pada keterpurukan yang berkepanjangan. Seluruh persoalan bangsa ini sekan diawali oleh Pancasila yang diimplementasikan dan ditanamkan melalui P4 serta kurikulum pendidikan ala orde baru. Berbicara Pancasila menjadi semakin tabu di era pasca reformasi.

Karena itu, bangsa Indonesia harus berani melakukan reideologisasi terhadap Pancasila. Artinya, kalau rezim Orde Baru telah mendegradasi nilai-nilai fundamental Pancasila melalui “idealisasi” sekaligus memperlakukannya sebagai “agama politik”, kiranya saat ini Pancasila harus diposisikan kembali pada fungsinya sebagai ideologi perekat bangsa. Menjadi sebuah ideologi modus vivendi bagi keberagaman “primordialisme” masyarakat dan kemajemukan sistem pemikiran anak bangsa.

Kedua, jika era ini diabstraksikan sebagai era ilmu pengetahuan dan teknologi, yang berarti secara substantif dan ekspansif iptek mampu mengubah gaya hidup manusia, maka sejalan dengan perkembangan masyarakat ia akan mengalami proses transformasi budaya dari tradisional ke modern. Dari mitos ke logos, dari nasional ke trannasional, lalu ke global mondial. Pada titik tertentu, manusia Indonesia dapat terombang-ambing, bahkan kehilangan jati diri, jika tidak memiliki pedoman hidup bernegara.

Sehubungan dengan itu, dibutuhkan Pancasila sebagai ideologi yang telah mengaktualisasikan diri dengan cara mengintegrasikan norma-norma dasar, teori ilmiah, dan fakta objektif (Kuntowibisono, 1993), sehingga memungkinkan berlangsung proses interpretasi dan reintepretasi secara kritis dan jujur. Tingkat akhir akan menjadikan Pancasila sebagai ideologi yang dinamis, akomodatif, dan antisipatif terhadap kecenderungan zaman.

Ketiga, gelombang keoptimisan proses transformasi masyaraka tradisional ke masyarakat modern, ternyata masih menyisakan “bom-bom” keresahan yang sewaktu-waktu meledak dan mematikan. Memang, fenomena modernitas menjanjikan kemudahan-kemudahan hidup, rasio terninabobokkan, lalu perburuan atas materi dan hedonisme diperbolehkan.





0 komentar:

 
Namablogkamu is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com | Power by blogtemplate4u.com